Skripsi
Standar Operasional Prosedur pengajuan kredit untuk mencegah kredit macet pada Koperasi Kredit Sami Jaya Kupang
ABSTRAKSI
Salah satu peran penting koperasi dalam masyarakat adalah melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana dari dan ke masyarakat, dalam penyaluran dana kemasyarakat melalui kredit, sangat diperlukan standar operasional prosedur yang baik agar nasabah dapat dengan mudah mengerti dan memahami prosedur dan syarat-syarat untuk mengajukan kredit.
Penelitian ini berjudul: “Standar Operasional Prosedur Pengajuan Kredit Untuk Mencegah Kredit Macet Pada KoperasiKredit Sami Jayaâ€ÂÂ. Masalah dalam penelitian ini dibatasi sehingga tidak mengarah kehal-hal yang lebih luas. Oleh sebab itu peneliti hanya membahas pada standar operasional prosedur pengajuan kredit untuk mencegah kredit macet pada Koperasi Kredit Sami Jaya. Persoalan penelitian adalah bagaimana standar operasional prosedur yang diterapkan oleh Koperasi Kredit Sami Jaya, dan bagaimana penerapan standar operasional prosedur pengajuan kredit untuk mencegah kredit macet di Koperasi Kredit Sami Jaya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui standar operasional prosedur yang diterapkan di Koperasi Kredit Sami Jaya dan untuk mengetahui cara penerapan standar operasional prosedur dalam upaya mengantisipasi kredit macet di Koperasi Kredit Sami Jaya.
Standar operasional prosedur merupakan suatu perencanaan, untuk menyelesaikan suatu tugas secara sistematis dan terkendali. Untuk melaksanakan kewajiban tersebut para pengusaha harus manjalankan manajemen yang baik dan sehat, agar tercapai tujuan organisasi. Menurut Arifin dalam jurnalnya mengatakan bahwa Suatu perencanaan yang baik dilakukan melalui berbagai proses kegiatan yang meliputi Forecasting, Objective, Policies, Programmes, Schedules, Prosedur dan Budget.
Tujuan SOP adalah, Untuk menjaga konsistensi dan tingkat kinerja pegawai dalam menjalankan tugasnya. Untuk mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi, sehingga tujuan organisasi mudah
2
tercapai. Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari tiap pegawai terkait. Melindungi perusahaan dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya. Untuk menghindari kesalahan, keraguan, dan duplikasi.
Kredit yaitu penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. (Undang- Undang Nomor.10 tahun 1998).
Fungsi kredit koperasi dalam kehidupan perekonomian dan perdagangan antara lain sebagai berikut : Kredit dapat meningkatkan daya guna dari uang, kredit dapat meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang dalam arti kredit uang yang disalurkan melalui rekening giro dapat menciptakan alat pembayaran baru seperti cek, bilyet giro dan wesel. Kredit dapat meningkatkan daya guna dari barang dalam arti dengan mendapat kredit para pengusaha dapat memproses bahan baku menjadi barang jadi sehingga daya guna barang tersebut menjadi meningkat. Kredit dapat menjadi salah satu alat stabilisasi ekonomi dalam arti bila keadaan ekonomi kurang sehat, kebijakan diarahkan kepada usaha-usaha antara lain pengendalian inflasi, peningkatan ekspor dan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dimana untuk menekan laju inflasi pemerintah melindungi usaha-usaha yang bersifat nonspekulatif. Kredit dapat meningkatkan kegairahan berusaha masyarakat dalam arti bantuan kredit yang diberikan oleh koperasi akan dapat mengatasi kurang mampunya para pengusaha dibidang permodalan tersebut sehingga para pengusaha akan dapat meningkatkan usahanya. Kredit dapat meningkatkan pemerataan pendapatan dalam arti dengan bantuan kredit dari koperasi, para anggota dapat memperluas usahanya dan mendirikan proyek-proyek baru. Apabila perluasan usaha serta pendirian proyek-proyek baru telah selesai maka untuk mengelolanya diperlukan pula tenaga kerja, maka pemerataan pendapatan akan meningkat pula.
3
Yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah standar operasional prosedur Koperasi Kredit Sami Jaya. Dalam penelitian ini unit sampel yang dipilih adalah standar operasional prosedur pengajuan Koperasi Kredit Sami Jaya. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah dengan mengadakan studi dokumentasi, yang dilakukan dengan meneliti dokumen-dokumen dan bahan tulisan dari sumber-sumber lain yang berhubungan dengan permasalahan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa penerapa standar operasional prosedur pengajuan kredit yang diterapkan oleh Koperasi Kredit Sami Jaya Kupang, dapat memberika kemudahan bagi calon nasabah/peminjam untuk mengajukan permohonan kredit, serta memberikan kemudahan bagi pihak koperasi pada umumnya dan masing-masing bagian khususnya untuk menjalankan tugasnya. Bagian perkreditan misalnya dapat dengan mudah mengalisa tujuan dan manfaat kredit yang akan diberikan kepada peminjam agar tidak menimbulkan kemacetan diwaktu yang akan datang. Selain itu dari hasil analisa juga menunjukan bahwa standar operasional prosedur yang diterapkan sudah dijalankan dengan baik dan benar, hasilnya kredit macet pun terus menurun dari tahun ke tahun meskipun pinjaman yang disalurkan kepada nasabah/peminjam terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kata kunci: Standar Operasional Prosedur (SOP), Kredit Macet
691/16 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain